
Tulungagung, BeritaTKP.com – Sejumlah wali murid baru SMA Negeri 1 Kedungwaru yang ada di Kabupaten Tulungagung, diresahkan dengan mahalnya pembelian seragam hingga atribut khusus siswa baru di sekolah tersebut. Para wali murid menganggap nominal harga yang tertera dalam list seragam juga atribut sekolah itu terlalu mahal jika dibandingkan harga pasarannya.
Salah seorang wali murid berinisial NE juga menyampaikan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan seragam dan atribut anaknya yang baru duduk di kelas X, ia harus mengelontorkan uang sebesar Rp 2.360.000. “Kalau melihat harganya saya rasa cukup mahal, itu belinya di (koperasi) sekolah,” ucap NE, pada Jumat (21/7/2023) kemarin.
Menurut NE, uang sebanyak itu digunakan untuk membeli 10 jenis kain seragam dan atribut, dengan rincian yakni 1 setel kain seragam abu-abu putih Rp 359.000, 1 setel kain seragam pramuka Rp 315.850, 1 setel kain seragam batik Rp 383.200, 1 setel kain seragam khas Rp 440.550, jas almamater Rp 185.000, kaus olahraga Rp 130.000, ikat pinggang Rp 36.000, tas sekolah Rp 210.000, atribut Rp 140.000, dan jilbab Rp 160.000.
NE menyangkan bahwa untuk seragam diluar seragam olahraga, masih berupa kain. Ia jadi harus mengeluarkan uang lagi untuk biaya jahit seragam kain tersebut. “Untuk seragam itu masih dalam bentuk kain lho, kalau yang sudah jadi cuma seragam olahraga. Jadi kami harus ada biaya tambahan lagi untuk menjahitkan,” ungkapnya.
Apalagi, pembelian seragam beserta atributnya tersebut terkesan wajib. “Anak saya dibilangi sama gurunya, kalau beli di luar nanti warnanya beda. Jadi anak-anak takut, apalagi siswa baru,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan pihak sekolah dilarang mewajibkan murid membeli seragam di sekolah. “Nggak boleh mewajibkan,” ujar Emil singkat.
Untuk menindaklanjuti kabar tersebut, pihaknya mengaku akan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. “Kalau ada sumbangan yang terkesan dipaksakan termasuk perlakuan diskriminatif seperti pembedaan tertentu dalam apa yang sudah menjadi hak, misal urutan kartu ujian dan lain-lain bagi yang tidak menyumbang, serta jika ada kewajiban membeli seragam di tempat tertentu, mohon dilaporkan ke kami,” tandas Emil. (Din/RED)





