DEPOK, BeritaTKP.com — Video yang diduga memperlihatkan sejumlah warga binaan menggunakan narkotika jenis sabu di Rutan Kelas I Depok viral di media sosial. Menanggapi informasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat melakukan penelusuran dan pemeriksaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan tim gabungan saat ini tengah mendalami video tersebut untuk mengetahui kebenaran serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Siapapun menurut hasil pemeriksaan terindikasi terkait dengan masalah tersebut pasti ditindak. Malah kita akan proses hukum jika ada unsur pidananya,” ujar Yudi, Minggu (4/10/2026).

Ditjenpas Lakukan Pemeriksaan

Yudi menyebut pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya rekaman di media sosial yang diduga menampilkan aktivitas terlarang di dalam Rutan Depok.

Pihaknya memastikan setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditjenpas Jawa Barat juga menyatakan pengawasan terhadap warga binaan terus dilakukan. Menurut Yudi, pihaknya secara rutin memberikan imbauan dan peringatan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas.

Rutan Depok Masih Investigasi

Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi dan pendalaman terhadap video yang beredar.

“Saat ini kami masih dalam proses investigasi dan pendalaman dan kita juga sedang menunggu pemeriksaan dari Ditjenpas,” ujar Galih.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap aktivitas yang terlihat dalam rekaman serta mengetahui pihak yang mungkin terlibat.

Video Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial dan diduga memperlihatkan beberapa warga binaan berada di sebuah ruangan dengan suasana seperti tempat hiburan.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang tampak berada di dalam ruangan, sementara salah satu di antaranya diduga memegang benda yang disebut-sebut sebagai alat terkait penggunaan sabu.

Video tersebut juga memperlihatkan adanya tulisan “Blok A” pada sebuah pakaian. Rekaman diduga dibuat menggunakan telepon seluler, meski pemilik perangkat tersebut belum diketahui.

Keaslian video, waktu perekaman, serta identitas orang-orang yang terlihat di dalamnya masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Ditjenpas dan Rutan Kelas I Depok.

Terancam Diproses Hukum

Ditjenpas Jawa Barat menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, pihak yang terbukti terlibat dapat diproses melalui jalur hukum.

Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum dapat disimpulkan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas dalam video tersebut.(æ/red)