Viral Pasutri Ngamuk Ditegur Merokok Sambil Bawa Bayi di Palmerah

Jakarta, BeritaTKP.com – Pasangan suami-istri (pasutri) menjadi sorotan publik usai video mereka viral di media sosial. Keduanya terekam merokok saat berkendara sambil membawa bayi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dan terlibat keributan dengan pemotor lain yang menegur tindakan tersebut.

Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengatakan, korban dalam peristiwa itu telah lebih dulu membuat laporan polisi pada 16 Januari 2026, sebelum video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

“Saya cek, korban sudah membuat laporan polisi tanggal 16 Januari. Video viralnya baru kemarin,” ujar Gomos saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Awal Keributan

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar. Dalam video, perekam yang juga pengendara motor menegur pasutri tersebut karena merokok di jalan.

“Di motor enggak boleh ngerokok, bro. Abunya kena orang,” ujar perekam dalam video.

Namun, pasutri yang mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa pelat nomor belakang itu tetap melaju sambil merokok.

Keributan memuncak di sekitar seberang Pasar Palmerah, saat perekam menyiramkan air ke rokok yang dinyalakan pelaku. Aksi itu memicu kemarahan pelaku hingga menghentikan kendaraannya.

Korban Dipukul dan Diancam

Pelaku kemudian turun dari motor dan langsung memukul perekam sambil melontarkan kata-kata kasar dan ancaman. Pelaku juga berdalih membawa bayi serta mengaku sebagai warga setempat.

“Gue bawa bayi. Gue anak sini, gue matiin lu,” ujar pelaku sambil memukul dan menendang korban.

Istri pelaku sempat berusaha meredam emosi suaminya, namun juga ikut memarahi perekam karena menegur mereka. Keributan akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

Meski demikian, pelaku masih terus melontarkan ancaman dan mempertanyakan identitas perekam.

“Anak mana sih lu? Lu polisi?” ucap pelaku.

Sementara itu, perekam tetap bersikeras bahwa merokok saat berkendara dilarang dan menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Enggak boleh ngerokok di jalan, ada aturannya. Gue visum,” kata korban.

Dilaporkan ke Polisi

Polisi kini menangani laporan korban terkait dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami peristiwa tersebut.(æ/red)