Lampung, BeritaTKP.com – Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami seorang kurir paket di Kabupaten Lampung Utara viral di media sosial setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Korban mengaku menjadi korban curas usai mengantar paket dan kehilangan uang hasil pembayaran COD (Cash on Delivery).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Yana Herdiana (31), warga Kabupaten Lampung Utara. Kejadian terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi.
“Korban diikuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor bebek tanpa bodi (trondol). Saat melintas di jalan sepi, pelaku memepet kendaraan korban dan menendangnya hingga terjatuh,” ujar Kombes Pol Yuni, Minggu (9/11/2025).
Setelah korban tersungkur, kedua pelaku langsung menghampiri dan merampas tas milik korban yang berisi uang hasil COD. Pelaku juga sempat memeriksa tubuh korban dan mengambil uang tunai yang diselipkan di pinggang sebelum melarikan diri ke arah Desa Sekipi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta dan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Bukit Kemuning. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta memburu para pelaku yang kini masih dalam proses penyelidikan.
“Polsek Bukit Kemuning bersama Satreskrim Polres Lampung Utara tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku,” jelas Yuni.
Kombes Pol Yuni juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pengendara yang melintas di jalur sepi pada malam hari.
“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat bepergian sendirian di malam hari. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.
Selain itu, Polda Lampung juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat mempercepat pengungkapan tindak kejahatan.(æ/red)





