
Sidrap, BeritaTKP.com – Media sosial dibuat geger oleh kelakukan kurang ajar seorang karyawati apotek di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, berinisial SS (24) yang menilap duit Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap hari dari tempatnya bekerja. Sontak hal itu menjadi buah bibir netizen dan diunggah oleh beberapa akun instagram, salah satunya diunggah oleh akun @lambe_turah.
Dari hasil tilapan itu SS mampu membeli mobil hingga tanah, namun apesnya hal tersebut diketahui oleh atasannya dan ia dipecat dan dituntut untuk membayar ganti rugi atas kejahatannya tersebut.
Diketahui, SS menilap uang di tempatnya bekerja di Apotek Sehat, kawasan Pasar Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Aksi pelaku terbongkar usai kepergok salah satu pelanggan saat pemilik hendak menutup apotek pada Selasa (16/1).
“Sudah dipecat. Kalau dipecatnya karena banyak sekali kerugian,” kata pemilik Apotek Sehat Sidrap, Bakri dikutip dari detikSulsel, Minggu (21/1/2024).
Bakri mengatakan, SS bekerja sebagai kasir di apoteknya selama 2 tahun. Pelaku diduga menjalankan aksinya selama masa kerja itu.
“Rata-rata itu pengambilannya minimal Rp 500 ribu per hari, kadang jutaan. Jadi selama kerja, dua tahun lebih kerja,” kata Bakri.
Bakri mengkalkulasikan perbuatan SS menimbulkan kerugian Rp 360 juta. Namun dia beralasan nilai itu masih perhitungan terendah.
“Kalau totalnya lebih dari Rp 360 juta. Cuman minimal saya ambil itu (estimasi minimal kerugian)” sebutnya.
Kasus inipun tidak langsung diproses hukum oleh polisi. Bakri memilih menempuh upaya mediasi untuk memberikan kesempatan kedua kepada pelaku.
“Sebenarnya keluargaku mau memenjarakan secepatnya, tapi saya bilang biar mi karena kasihan orang tuanya. Jadi saya pikir sementara dikasih waktu untuk memberikan itikad baik pada saya,” ucap Bakri.
Bakri mengatakan, pelaku dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta. Jangka waktu pelunasannya hanya sebulan.
“Saya kasih keringanan dan dia bilang biar mi dia bayar Rp 100 juta dan dibayar selambat-lambatnya satu bulan,” ungkap Bakri.
Tuntutannya ini diakui Bakri tidak sebanding perhitungan total kerugian yang dialaminya. Namun nominal itu mempertimbangkan kondisi keluarga pelaku.
“Saya kasih kebijaksanaan agar baik semuanya, anak-anak (pelaku) bisa sadari dirinya dan orang tuanya tidak terlalu terbebani karena saya lihat kemampuan orang tuanya juga memprihatinkan,” bebernya.
Bakri menyebut, orang tua pelaku pun menyanggupi tuntutan itu. Perjanjian tersebut disepakati lewat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Saya pikir mending kalau dia mau bayar saya kasih keringanan. Tetapi kapan dia tidak tepati janjinya itu, saya serahkan ke pihak berwajib,” tegas Bakri. (æ/RED)





