
Cikarang, BeritaTKP.com – Baru-baru ini media sosial digempar oleh kabar miring tentang karyawati wajib staycation untuk perpanjangan kontrak kerja, dengan beredarnya kabar miring itu nama PT EPSON juga ikut terseret dan mencuat ke permukaan.
Keterlibatan PT Epson atas praktik haram tersebut beredar di media sosial dan menjadi trending topic di Twitter.
Bukan satu dua akun, banyak yang menduga PT Epson adalah salah satu yang ikut melakukan praktik staycation dengan karyawati untuk perpanjang kontrak.
“Rame bgt ginian dahh, padahal awal ke Cikarang udah dapet cerita dari lulusan epson gimana strukter per *wean disana” dikutip cuitan akun twitter @tsaebisa***.
PT Epson Angkat Bicara
Untuk mengonfirmasi kabar tersebut tim Sewaktu.com telah melakukan wawancara pada salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Melaluinya, PT Epson langsung menepis kabar miring tersebut lewat beberapa pernyataan pada surat edaran yang dikeluarkan untuk karyawan, antara lain:
“PT Epson tidak membenarkan praktek ketenagakerjaan apa pun yang merugikan dan membahayakan hak atau kesejahteraan pekerja kami. Kesejahteraan dan keselamatan pekerja kami adalah yang paling penting bagi kami. Kami tidak mentolerir praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia.” jelas PT Epson pada surat edaran yang dikeluarkan untuk karyawan.
Lebih lanjut, PT Epson mengimbau pada karyawan agar melaporkan kepada perusahaan atau pihak berwajib jika ada atasan yang menawarkan praktik haram perpanjangan kontrak yang beredar.
“Sejauh ini, kami belum menerima laporan resmi mengenai insiden ini. Jika Anda terkena dampak atau memiliki informasi tentang masalah ini, kami minta untuk menyampaikannya melalui jalur pelaporan internal yang ada seperti Drop Box, E-mail, maupun kepada atasan langsung. Setiap informasi yang diberikan seperti nama dan identitas lainnya akan sangat dirahasiakan. Anda juga dapat melaporkan secara langsung kepada pihak yang berwajib.” jelas PT. Epson pada surat yang diedarkan.
“Jika Anda mendapatkan pertanyaan tentang masalah ini dari teman, keluarga, mitra bisnis, pelanggan, atau media, mohon jangan memberikan komentar. Perusahaan akan melakukan investigasi internal terhadap tuduhan ini, apabila ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan, PKB maupun perundangan yang berlaku.” lanjut isi surat edaran.
Viral Praktik Staycation untuk Perpanjang Kontrak
Sebelumnya, beredar informasi bahwa salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mewajibkan karyawati staycation jika ingin memperpanjang kontrak kerja.
Hal ini diungkapkan oleh akun Twitter @Miduk17 yang dimiliki oleh Jhon Sitorus. Menurut akun tersebut, syarat staycation tersebut diberlakukan oleh salah satu atasan di perusahaan tersebut.
Fenomena syarat staycation untuk karyawan perusahaan di Cikarang ternyata sudah menjadi rahasia umum dan berlangsung lama di kalangan netizen.
“Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan,” komentar salah satu netizen.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, telah memberikan tanggapan terkait hal ini. Jika benar adanya, Dani meminta karyawan tersebut untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. (red)





