Gresik, BeritaTKP.Com –  Beredar heboh viral di media sosial seorang pemilik salon di Kecamatan Duduksampeyan sempat diamankan di kantor polisi. Diketahui nama pemilik salon AGA, diamankan atas dugaan pencabulan terhadap pengunjung wanita di salonnya.

Wajah pelaku pencabulan terhadap pengunjung salonnya.

Diketahui  saat ini pelaku AGA sempat di bawa ke Mapolsek Duduksampeyan. Terlihat sejumlah warga dan korban juga turut hadir di kantor polisi untuk memberikan keterangan. Dari foto yang beredar di media sosial, pelaku terlihat memakai celana jeans pendek sera tidak mengenakan baju dan tangannya terikat dibelakang.

Dengan adanya terkait postingan di salah satu grub Facebook Duduksampeyan salah satu warganet Tutus Zakiyah mengatakan AGA pemilik salon digelandang ke kantor polisi. “Kasus pencabulan, ” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria pemilik salon atas dugaan pencabulan terhadap pengunjung. Kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Gresik.  “Langsung dibawa ke Reskrim Polres,” paparnya singkat.

Dari informasi yang didapat diduga pelaku pencabulan AGA pemilik salon tidak ditahan karena tidak ada laporan dari pihak korban ke pihak yang berwajib.  (Red)