
Bangkalan, BeritaTKP.com – Dua bocah SD masing-masing berinisial D dan MZ, nekat mengendarai sepeda motor ke Jakarta. Dua bocah asal Kabupaten Sampang, Madura tersebut dicegat polisi setelah menerobos rambu-rambu jalan di kawasan Salatiga, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Saat ditanyai oleh petugas, dua bocah berusia 12 tahun tersebut mengaku nekat menempuh perjalanan ratusan kilometer tersebut untuk menemui kerabatnya yang ada di Jakarta. Parahnya, mereka hanya membawa uang Rp100 ribu dan Google Maps.
Setelah mengemankan keduanya, polisi kemudian menghubungi keluarga dua bocah tersebut. Pihak keluarga mengetahui kabar dari Kepolisian Tengaran, Semarang, langsung bergegas datang ke kantor polisi setempat guna menjemput ke dua bocah tersebut.
Saat dikonfirmasi, bocah berinisial D mengaku bersama temannya MZ berangkat dari kampungnya di Sampang, dengan berboncengan sepeda motor ke Jakarta pada Minggu (19/11/2023), sekitar pukul 13.00 WIB sore. “Saya berjalan pakai sepeda motor pakai Google Maps. Baru pertama kali saya keluar kota. Selama perjalanan bergantian pakai sepeda motor, tanpa bertemu sama polisi,” kata Bocah D, Rabu (22/11/2023).
Sementara bocah MZ menambahkan, saat kondisi sudah lelah kedua bocah tersebut berhenti dan istirahat di pinggir jalan raya Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Keduanya hanya makan mie instant ketika merasakan lapar. “Uang membawa 100 ribu itu juga kami buat untuk beli bensin. Uang tinggal sepuluh ribu rupiah saat diamankan polisi,” tuturnya.
Keluarga bocah berinisial MZ, Jauhari mengatakan, sempat tidak percaya atas kabar tersebut. “Saya minta kirim foto dan video. Setelah dikirim foto dan video, ternyata benar,” ujar Jauhari. Ia langsung mengajak temannya untuk menjemput dua bocah tersebut ke Jawa Tengah.
Kapolsek Pengarengan, Kabupaten Sampang, Ipda Iwan Suhadi membenarkan kejadian tersebut. Setelah dua bocah diamankan anggota Polsek Tengaran Jawa Tengah, keluarga menjemputnya dan membawa pulang ke Madura. Keluarga dari kedua bocah di datangkan ke Mapolsek Pengarengan guna dilakukan mediasi. (Din/RED)





