Medan, BeritaTKP.com – Viral dimedia sosial yang memperlihatkan seorang pria protes lantaran anaknya tak naik kelas. Anak ini disebut-sebut tidak naik kelas lantaran melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
Narasi videonya disebutkan bahwa anak dari pria itu bersekolah di SMA Negeri 8 Medan. Pria itu menyebut alasan sekolah mengambil tindakan seperti itu lantaran anaknya sering tidak hadir ke sekolah.
“Alasannya karena absen,” kata pria tersebut.
“Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) pun turun tangan atas persoalan ini.
“Saya baru dapat informasi sore perihal adanya siswa tinggal kelas diduga karena orang tua melaporkan beliau. Memang benar ada laporan orang tua siswa, namun apakah karena itu perlu kita kroscek kebenarannya,” kata Kabid SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan, pada Sabtu (22/6/2024).
“Kami juga mau kroscek kurikulum yang digunakan sekolah kelas XI apa, jika kurikulum merdeka sesungguhnya istilah tidak naik kelas sudah dihilangkan. Yang ada istilah tidak mencapai ketuntasan kompetensi. Namun jika kurikulum K13 sesuai dengan Permendikbud 23 tahun 2016 pasal 7 dan 10 kewenangan kenaikan kelas sesuai kriteria yang ditetapkan sekolah dan rapat dewan guru,” pungkasnya. (æ/RED)





