Jakarta Pusat, BeritaTKP.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menindaklanjuti aksi penjambretan yang viral di media sosial. Polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial RF (36) setelah aksinya terekam kamera warga di depan sebuah restoran cepat saji di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025) malam.

Dalam video berdurasi 56 detik yang beredar luas di media sosial, terlihat korban berinisial YF (39) sempat berusaha mempertahankan barang miliknya hingga membuat sepeda motor pelaku oleng dan terjatuh. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mengepung dan menangkap salah satu pelaku di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, selain RF yang berhasil diamankan, terdapat satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

“Benar, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung kami bawa ke Polsek Metro Gambir. Aksi mereka yang sempat viral di media sosial membantu mempercepat proses identifikasi dan penangkapan,” jelas Kombes Pol. Susatyo, Minggu (26/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit handphone Samsung A35 warna ungu muda milik korban,
  • Satu unit sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi B 3911 TSH yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RF dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kombes Pol. Susatyo juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berada di jalan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan jalanan.(æ/red)