Banyuwangi, BeritaTKP.com – Setelah dipastikan hasil tes urine menunjukkan positif pemakai narkoba, ustaz berinisial MS yang ketahuan bawa sabu saat mau ngajar di  Lapas Banyuwangi ternyata mantan narapidana.

Pria berusia 49 tahun tersebut baru saja bebas dari penjara. Hal ini diketahui setelah kepolisian menggali informasi tentang ustaz MS. “Tersangka ini mantan napi yang pernah dipenjara,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Redik Tribawanto, Kamis (22/6/2023).

Berdasarkan informasi yang ada, MS pernah dipenjara karena kasus kekerasan. Dia baru dibebaskan pada bulan April lalu. Namun, seperti tak tapok, MS malah menggali kuburannya sendiri dengan membawa sabu ke dalam Lapas Banyuwangi dengan modus hendak mengajar kerohanian kepada para narapidana.

Tim Satnarkoba Polresta kemarin langsung memeriksa dan setelah unsur-unsur terpenuhi dilakukan upaya penahanan paksa. Tak hanya itu, Tim Satnarkoba Polresta Banyuwangi telah menggeledah rumah tersangka tetapi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba lainnya.

Tersangka diduga menggunakan narkoba sebelum datang ke lapas. Itu terbukti dari hasil pemeriksaan urine yang positif. “Dugaannya pakai dulu sebelum ngajar ke lapas,” ujar Redik.

Diberitakan sebelumnya, MS yang merupakan utusan salah satu Ponpes di daerah Glenmore terpilih untuk mengisi program pembinaan kerohanian warga binaan di Lapas Banyuwangi. Namun saat diperiksa, ustaz itu ketahuan membawa sabu yang disembunyikan di dompet STNK mobilnya saat mau masuk ke lapas, pada Rabu (21/6/2023) pagi.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan lalu. Karena tak punya cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan. Petugas menunggu momentum saat sang ustaz kembali ke lapas untuk mengajar.

“Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” kata Wahyu. (Din/RED)