Sejumlah petugas KPK tampak membawa koper berisi berkas usai melakukan penggeledahan.

Lamongan, BeritaTKP.com – Lembaga anti rasuah di Indonesia yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemkab Lamongan di Jalan Basuki Rahmad, Kamis (14/9/2023) kemarin siang.

Penggeledahan tersebut dikawal ketat oleh petugas kepolisian yang berjaga di luar pagar gedung Pemkab Lamongan. Bahkan, sejumlah awak media dilarang mendekati area penjagaan.

Di lokasi, tampak mobil yang sama dengan digunakan penyidik KPK saat menggeledah Dinas Perkim dan rumah dinas Bupati Lamongan, terparkir rapi di depan pintu kantor Pemkab Lamongan. Mobil yang terparkir bernopol N 1053 ABG, W 1265 ZY, sementara satu mobil lain yang masuk gedung bernopol W 481 ALV.

Menurut salah seorang pegawai Pemkab Lamongan, rombongan KPK datang sekitar 14.30 WIB dengan mengendarai 3 mobil. “Penjagaan ketat sekitar pukul 14.30 WIB tadi, ada ramai orang ada sekitar 3 mobil,” kata pegawai pria yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Hingga kini, akses menuju gedung Pemkab Lamongan dibatasi. Pegawai yang hendak keluar diperiksa barang bawaanya oleh petugas kepolisian. (Din/RED)