SURABAYA,BeritaTKP.com – Malang nasib Rizal Fauzi alias Komeng yang harus menjadi samsak hidup warga usai tertangkap basah telah mencuri motor Honda Kharisma milik Sudarsono, warga Jalan Demak, Surabaya pada hari Sabtu (07/08/2021). Akibatnya, Rizal harus mendapatkan luka di seluruh wajah.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan bahwa Rizal memang hendak mencuri motor salah satu warga bersama dengan empat teman yang berhasil kabur dari kejaran warga.

“Rizal bersama kawannya empat orang berangkat dari Bangkalan untuk mencuri motor, sayang keempat kawan yang lain berhasil kabur”, ujar Olloan pada Senin, (09/08/2021).

Olloan menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika para pelaku berangkat dari Madura menggunakan dua motor. Masing-masing berboncengan dengan dua orang menggunakan Suzuki Satria dan tiga lainnya memakai Yamaha Mio.

Setibanya di Surabaya, mereka mencari sasaran dengan berkeliling. Akhirnya saat di lokasi kejadian mereka melihat motor milik korban yaitu Sudarsono yang sedang terparkir di depan rumah.

Barang bukti sepeda motor korban.

Setelah memastikan aman, Rizal bersama satu temannya merusak stang motor dengan kunci L kemudian menuntunnya.

Rizal mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut setelah diajak oleh empat pelaku lainnya berinisial US, MT, GDL, dan GDR yang saat ini ditetapkan sebagai buronan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Rizal dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dia dijerat hukuman enam tahun penjara. (RED)