Cimahi, BeritaTKP.com – Warga masyarakat Kampung Leuwinutung Desa Batulayang Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat merasa resah dengan adanya sambung Ayam, sehingga warga melaporkan melalui melalui  Polres Reborn.

Adanya laporan dari masyarakat dengan sigap jajaran unit Reskrim Polsek Cililin Dan Piket Pungsi Lainnya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) judi  Sabung ayam sekitar pukul 23,00 Wib. Sabtu (19/07/2025).

Anggota langsung mendatangi Kampung lewinutug  Rt 02 Rw 04 Desa Batulayang Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat, kejadian tersebut di tanah milik  inisial A S usia 60 tahun, ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.

Kami berhasil mengamankan barang bukti yaitu, 2 ayam jago, 1 buah jam Dinding   karet spon,ucap AKP Andriani.

Menurut laporan dari masyarakat judi sabung ayam hampir tiap malam mulai dari jam 23:00 hingga jam 03:00 Wib.

Dari kejadian itu kami berhasil mengamankan empat orang yang di duga pelaku judi sambung Ayam, kami bawa ke Mako Polsek Cililin guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang AKP Andriani. (æ/red)