Lubuk Ramo, BeritaTKP.com – Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (20/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku berinisial AD dan AN diamankan di sebuah pondok kebun sawit ditepi sungai Desa Lubuk Ramo dan diduga sedang membungkus paket narkotika jenis sabu

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan SH menjelaskan, informasi awal diperoleh dari masyarakat pada pukul 14.15 WIB. Mereka melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok kebun sawit di tepi sungai di Desa Lubuk Ramo.

“Pada pukul 17.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik melakukan penangkapan terhadap AD dan AN,” ungkap AKP Hendra, Selasa (21/01).

Barang bukti tidak ditemukan pada tubuh kedua tersangka, namun penggeledahan lebih lanjut di sekitar pondok membuahkan hasil. Sebuah bungkus rokok berisi delapan paket kecil plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan di bawah pohon sekitar empat meter dari pondok.

“Berdasarkan keterangan AN, barang bukti tersebut adalah milik AD, meskipun AD awalnya membantah tuduhan itu. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 8 paket kecil plastik bening berisi narkotika jenis sabu, sejumlah uang tunai pecahan seratus ribu rupiah dan peralatan lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka AD dan AN, positif mengandung zat amphetamine,” ujar AKP Hendra.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Kuantan Mudik kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu Kepolisian. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here