
Bandung,BeritaTKP.com— Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengeluarkan peringatan keras terhadap para debt collector atau yang dikenal dengan sebutan “mata elang” (matel) yang kerap beroperasi di jalanan Kota Bandung.
Ia menegaskan, tindakan menyita atau mengambil kendaraan warga di jalan dengan alasan tunggakan kredit merupakan perbuatan melawan hukum dan dikategorikan sebagai tindak pidana perampasan.
“Untuk masalah perampasan, sekali lagi kami ingatkan, tidak diperbolehkan para matel atau debt collector mengambil kendaraan warga di jalan,” tegas Kombes Budi seusai Apel Siaga Tanggap Bencana di Gedung Sate, Selasa (5/11).
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul insiden penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector pada Selasa (4/11). Insiden tersebut sempat memicu aksi massa dan penggerudukan kantor leasing oleh ratusan driver ojol di wilayah Kota Bandung.
Kombes Budi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terutama dalam praktik penagihan utang di lapangan. Jika terdapat laporan dari masyarakat, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila ada korban yang melapor, pelaku bisa dijerat dengan pasal perampasan. Kami tidak akan mentolerir cara-cara premanisme,” tegasnya.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, Kapolrestabes Bandung memastikan bahwa dua pelaku telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.
Selain itu, Kombes Budi juga mengingatkan perusahaan pembiayaan (leasing) untuk selalu menempuh jalur hukum yang sah dalam menangani kasus tunggakan pembayaran.
“Silakan tempuh prosedur sesuai ketentuan. Jika memang ada fidusia, laporkan ke kepolisian. Tapi mengambil kendaraan di jalan, itu tidak boleh,” tandasnya.
Kapolrestabes menegaskan bahwa Polrestabes Bandung berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami pastikan, siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kota Bandung,” tutup Kombes Budi Sartono.(æ/red)





