TRENGGALEK, BeritaTKP.Com -Pemadam Kebakaran Trenggalek berhasil mengamankan seekor ular piton atau  ular sanca kembang sepanjang 2,5 meter. Ular itu berhasil ditangkap saat berada dikandang ternak milik seorang  warga.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek Triadi Atmono mengatakan,bahwa evakuasi ular piton itu dilakukan di kandang milik Didik Irwanto 33 tahun. Yakni di Dusun Mloko, Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Trenggalek pada Jumat (11/6/2021) dini hari tadi.

Proses evakuasi ular piton dari kandang ternak warga.

“Kami dapat laporan dari seorang  warga pada pukul 00.03 wib, bahwa ada seekor  ular piton di kandang ternak milik seorang warga. Akhirnya ada enam petugas yang kami terjunkan ke lokasi,” kata Triadi Atmono.

Menurutnya, ular berjenis piton dengan panjang lebih dari 2,5 meter itu bersembunyi di balik tumpukan batu dan kayu yang ada di sekitar kandang ternak. Petugas harus membongkar beberapa batu yang menutupi tubuh ular tersebut. Dengan menggunakan penjepit ular akhirnya petugas Damkar bisa mengeluarkan dan mengevakuasi ular tersebut. Selanjutnya ular tersebut akan diamankan ke kantor Satpol PP Trenggalek.

“Rencananya akan kami lepas ke alam liar yang jauh dari permukiman warga agar ular tersebut tidak masuk lagi kepemukiman warga dan tidak membuat warga resah,” jelas Triadi. [AES/RED]