Mataram, BeritaTKP.com — Pelarian seorang pria berinisial AM, warga Kabupaten Dompu, akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. AM sebelumnya kabur ke kampung halamannya usai menusuk seorang mahasiswa di wilayah Kekalik Jaya, Kota Mataram, pada 16 November 2025.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebenarnya telah saling mengenal. Insiden penusukan bermula ketika AM mendatangi korban bersama kekasihnya untuk melakukan mediasi terkait satu persoalan di Polda NTB. Namun setelah mediasi, keduanya kembali bersitegang.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban dianggap terlalu banyak bicara. Dari situ muncul tantangan dari AM untuk melanjutkan pembicaraan di kos korban,” jelas AKP Regi, Senin (24/11).

Situasi Makin Panas, Pelaku Ambil Pisau dari Kamar

Setiba di lokasi, keributan semakin memuncak. AM masuk ke kamarnya, mengambil pisau dapur, lalu langsung menusuk korban hingga mengenai bahu kiri. Korban panik dan berusaha melarikan diri, sementara AM sempat mengejar sebelum akhirnya dihalangi oleh rekan-rekan di sekitar lokasi.

Tak lama setelah kejadian, AM langsung kabur menuju Kabupaten Dompu untuk menghindari proses hukum. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polresta Mataram.

Pelarian Berakhir di Kampung Halaman

Tim Resmob yang menindaklanjuti laporan tersebut melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta menelusuri keberadaan pelaku. Upaya itu membuahkan hasil setelah keberadaan AM terdeteksi di rumah keluarganya.

“Pelaku berhasil diamankan di Dompu tanpa perlawanan. Pisau yang digunakan saat kejadian juga telah kami sita sebagai barang bukti,” ujar AKP Regi.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini AM telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Penyelesaian masalah dengan emosi justru memperumit keadaan dan berujung pada konsekuensi hukum yang berat,” tegas Kasat Reskrim.(æ/red)