RIAU, BeritaTKP.com – Kasus kecelakaan (laka) kerja yang menelan korban jiwa, kembali terjadi diwilayah hukum kabupaten Pelalawan. Kali ini, laka kerja tersebut menimpa seorang karyawan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) diketahui bernama Wanaso Zai (35), warga Perumahan PT MUP Tahap VI Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan – Riau.
Korban diketahui tewas setelah tertimbun tumpukan karung pupuk saat sedang bekerja bersama rekan-rekannya di gudang parbrik kelapa sawit di Kecamatan Langgam yang tiba-tiba ambruk, pada Senin pagi (2/6/2025) kemarin.
Tidak hanya korban jiwa, insiden laka kerja di perusahaan Asian Agri grup tersebut juga menyebabkan tiga pekerja lainnya mengalami luka-luka. Ketiga korban tersebut yakni Zul Zalukhu, mengalami patah tulang kaki kiri. Kemudian Ziran, mengalami patah pada betis kaki kiri. Dan terakhir seorang pekerja wanita bernama Lidya yang mengalami luka dalam dan mengalami muntah-muntah.
Dan akibat kejadian laka kerja tersebut, ketiga korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke Puskesmas Langgam sebelum dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Selasih untuk penanganan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dirangkum Riaupos.co dari pihak Polsek Langgam menyebutkan bahwa, kejadian naas laka kerja itu berawal saat para pekerja tengah memindahkan pupuk jenis Rockfospat 50 Kg/sak menggunakan gerobak dorong (angkong) ke tempat penguntilan pupuk untuk dibawa ke kebun kelapa sawit milik PT MUP di Desa Gondai Kecamatan Langgam, Senin (2/6/2025) pagi kemarin sekitar pukul 09.40 WIB.
Namun, diduga karena struktur tumpukan yang tidak stabil, material pupuk setinggi kurang lebih 4 meter tiba-tiba ambruk dan menimpa para pekerja yang berada di bawahnya.
Alhasil, akibat laka kerja itu, seorang karyawan bernama Wanaso Zai tertimbun tumpukan karung puluhan kilogram dan meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, akibat kejadian tersebut, tiga karyawan lainnya yakni Zul Zalukhu, Ziran dan Lidya mengalami patah tulang dan luka-luka, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Langgam sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Atas kejadian itu, Manajemen PT MUP langsung melaporkan laka kerja tersebit kepada Polsek Langgam dan Satreskrim Polres Pelalawan yang langsung turun ke lokasi usai mendapat laporan. Kemudian, polisi langsung memasang police line dan olah TKP.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Muharmadi ketika dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025), membenarkan insiden tersebut.
“Ya, personel Polsek Langgam bersama tim Polres telah turun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kecelakaan kerja ini. Dan dalam insiden ini, kami hanya melakukan penanganan TKP awal saja. Sedangkan proses penyelidikan kasus ini ditangani oleh unit Sat Reskrim Polres Pelalawan,” ujarnya. (æ/red)