Malang, BeritaTKP.com – Seorang tukang pijat bernama Abdul Rahman yang diduga melakukan pembunuhan dan mutilasi diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.
Menurut keterangan beberapa warga di Jalan Sawojajar Gang 13 A RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terduga pelaku dikenal sopan, hal itu membuat masyarakat sekitar mejadi kaget.
“Jujur kami tak menyangka ia terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi. Dia itu sangat pendiam loh, untuk pekerjaannya memang terapis pijat. Dia menempati rumah kos milik saya bersama istrinya, kurang lebih sudah 5 tahunan,” kata Muhammad Irianto, pemilik rumah kos terduga pelaku, Jumat (5/1/2024) kemarin.
Irianto menambahkan, sebelum diamankan, Abdul Rahman (pelaku) sempat dipanggil oleh Polsek Kedungkandang pada 14 Oktober 2023. Waktu itu ia diminta untuk memberikan keterangan dugaan menyembunyikan seseorang.
“Tapi besoknya sudah dipulangkan dan ia kembali ke rumah kos. Informasi itu saya peroleh dari Pak RW. Kemudian kembali ia dipanggil lagi pada Rabu 3 Januari kemarin,” ujarnya.
Tiba-tiba pada Jumat (5/1/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, pihak kepolisian menggelar olah TKP bersama Abdul Rahman di sekitar Kali Bango. “Disana dilakukan penggalian bagian kepala, waktu itu saya gak ikut cuma dikasih tau lewat video,” bebernya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan bila terduga pelaku sudah diamankan. Kasus ini bermula setelah pihak kepolisian merilis laporan orang hilang, yakni korban Adrian Prawono asal Surabaya sejak tanggal 14 Oktober 2023 lalu. “Masih lidik nanti perkembangannya seperti apa tentu saya sampaikan. Untuk TKP sudah kami beri garis police line,” tutupnya. (Din/RED)