Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebuah truk tronton bernomor polisi (nopol) R 8742 CT menabrak dua kendaraan di traffic light by pass Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (9/11/2023) dini hari tadi. Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak tiga orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 03.45 WIB tersebut bermula ketika truk tronton melaju dari arah selatan ke utara atau dari Jombang ke Surabaya. Dua kendaraan yang ditabrak oleh truk tronton tersebut ialah Mitsubishi Center nopol S 9445 NF dan Yamaha Vixion nopol AG 4875 ZU.

Truk tronton dikemudikan oleh seorang pemuda bernama Sandy Wicaksono (24) warga Dusun Pandansari RT 04 RW 15, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, bersama penumpang bernama Sugiman (54).

Sementara itu, truk Mitsubishi Center dikemudikan Eka Suryadi Prana (41), warga asal Dusun Kenanten RT 01 RW 02, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dengan penumpang Muslim Saifulloh (19) warga Dusun Ndungus RT 01 RW 02, Desa Ketemas Ndungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Dan kendaraan kedua adalah sepeda motor Yamaha Vixion dikemudikan Abdul Muin (53), warga Perumtas III RT 57 RW 09, Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Baik Truk Mitsubishi dan motor tersebut berhenti di lokasi kejadian lantaran lampu traffic light menyalah merah. aat berhenti, posisi sepeda motor berada di belakang truk Mitsubishi Center. Tiba-tiba dari arah belakang, truk tronton nopol R 8742 CT mengalami hilang kendali.

Truk tronton akhirnya menabrak truk Mitsubishi Center, lalu truk Mitsubishi menabrak sepeda motor Yamaha Vixion di depannya. Akibat tabrakan tersebut tiga orang mengalami luka ringan.

Butuh waktu cukup lama untuk memgevakuasi sopir truk tronton nopol R 8742 CT lantaran dalam posisi terjepit body truk kendaraannya. etiga korban dievakuasi sejumlah relawan ke IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sementara itu, petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan terjadi diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengemudi truk tronton nopol R 8742 CT. “Pengendara tidak bisa mengantisipasi arus lalu-lintas yang ada di depannya sehingga terjadi kecelakaan,” ungkapnya, dikutip dari beritajatim. (Din/RED)