Pasangkayu, BeritaTKP.com – Kepulan asap tebal mengejutkan warga Dusun Kayumaloa, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 09.44 WITA. Sebuah rumah milik Amsar Burna (45) hangus terbakar akibat arus pendek listrik yang diduga berasal dari kegiatan mengecas telepon genggam di kamar depan.
Mengetahui adanya kebakaran tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, Brigpol Muhammad Ichsan, bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan dan membantu proses pemadaman bersama warga setempat serta tim pemadam kebakaran Kabupaten Pasangkayu.
Berkat kesigapan warga dan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke rumah lain. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp35 juta.
Selain membantu di lapangan, Brigpol Ichsan juga memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan peralatan listrik.
“Jangan mengecas ponsel tanpa pengawasan, dan pastikan mencabut colokan listrik jika tidak digunakan,” pesannya kepada warga sekitar.
Ia juga mengimbau agar pemilik rumah segera membuat laporan resmi kebakaran di kantor desa untuk proses tindak lanjut administrasi.
Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, memberikan apresiasi atas respon cepat Bhabinkamtibmas dan partisipasi warga dalam penanganan kebakaran tersebut.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu waspada terhadap bahaya listrik di rumah. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari musibah serupa,” ujarnya.
Tragedi kebakaran di Dusun Kayumaloa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan menjaga keselamatan lingkungan sekitar.(æ/red)