Gresik, BeritaTKP.com – Rekonstruksi bagaimana pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam tas berwarna merah di Gresik berjalan dengan lancar. Suami siri korban yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan tetap bersikukuh tidak mengakui bahwa ia sudah membunuh korban, namun pelaku mengaku bahwa ia yang membuang jasad istri sirinya ke dalam tas.

Pelaku Hendro Setiawan (43) membuang korban di Jalan Alternatif, Jembatan Kacangan, Dusun Gluranploso, Benjeng Gresik. Kepada kepolisian, pelaku mengaku kebingungan dan ingin keluarganya di Lumajang yang mengambil jasad istri sirinya.

Adegan rekonstruksi saat pelaku buang mayat istri sirinya.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan sebelum dibuang, korban sudah meninggal selama sehari di rumahnya daerah Kedamean, Gresik. Pelaku memperagakan mulai menemukan korban yang pingsan tergeletak di ruang tamu, hingga mengangkat pelaku ke kamar. “Jadi pelaku menemukan korban pingsan ini pada dua hari sebelum ditemukan warga Benjeng. Pelaku sempat membiarkan korban selama dua hari di tempat tinggalnya,” jelas Wahyu.

Meski tidak ada adegan pembunuhan dalam reka ulang tersebut, polisi masih terus mendalami cara pelaku membunuh korban. Sebab, dari hasil autopsi, korban mengalami luka di kepala bagian belakang yang menjadi penyebab kematian. “Hasil autopsi sudah jelas, penyebab kematian korban ada luka di bagian kepala yang menyebabkan korban meninggal. Itu kejadiannya minggu, jadi pelaku meninggalkan korban selama sehari,” tutur Wahyu.

Oleh karena itu, kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengetahui cara dan motif pembunuhan terhadap korban. Bila diperlukan akan dilakukan tes kejiwaan. “Nanti kita dalami lagi, apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Karena hingga kini pelaku tidak memgakui perbuatannya padahal semua bukti sudah ada,” tutup Wahyu.

Sebelumnya Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan Elly Prasetya Ningsih Warga Dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Lumajang. Diketahui, pelaku bernama Hendro Setiawan (43) warga Beton, Menganti, Gresik ini merupakan suami sirih korban. “Pelaku ini merupakan suami siri korban,” kata Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis.

Azis menjelaskan dalam melalukan penyelidikan selama 4 hari, Sat Reskrim Polres Gresik telah memeriksa 5 orang sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi mencari keberadaan pelaku yang sering berpindah-pindah dari Kedamean, hingga Surabaya.

“Pelaku kita amankan di daerah Banyuurip, Sawahan, Surabaya. Kita di bantu Polsek Sawahan untuk memantau keberadaan pelaku,” jelas Azis. (Din/RED)