Sidoarjo, BeritaTKP.com – Massa ratusan orang yang tergabung dalam Ormas Madas (Madura Asli) berbondong-bondong mendatangi Kantor Bupati Sidoarjo, pada Kamis (10/8/2023) kemarin. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan unjuk rasa terkait penertiban pedagang di Pasar Larang Sidoarjo yang sempat ricuh beberapa waktu lalu.
Mereka demo memprotes aksi represif Satpol PP dalam penertiban itu. Dalam aksinya, para pendemo menyatakan bahwa edagang Pasar Larangan bukan pedagang kaki lima (PKL) merupakan pedagang resmi yang juga membayar retribusi. “Kami adalah pedagang yang sah. Bukan ilegal. Karena kami juga membayar retribusi,” kata Baihaki, seorang pendemo dalam orasinya.
Dikutip dalam artikel Tribunjatim, mereka juga memprotes relokasi dari sisi timur pasar ke sisi barat. Menurut mereka, lokasi pasar di bagian barat yang dijadikan tempat untuk menampung para pedagang berdiri di atas gorong-gorong.
Sambil membentangkan berbagai spanduk, massa yang datang menggunakan mobil komando itu terus bergantian melakukan orasi. “Kami pencari nafkah bukan perampok. Kembalikan tempat kami,” tulis pendemo lewat spanduk aksinya.
Setelah bergantian orasi, perwakilan massa aksi dibolehkan masuk untuk berdialog dengan Kepala Satpol PP dan Asisten Setda Pemkab Sidoarjo. Dalam pertemuan ini, mereka menegaskan, para pedagang yang berjualan di sisi timur menolak disebut sebagai pedagang kaki lima. Alasannya, selama berjualan di sana, mereka membayar retribusi melalui rekening milik Disperindag Sidoarjo.
Menurut mereka, pedagang yang berjumlah 145 orang itu membayar retribusi sebesar Rp 400 ribu. “Disperindag memang tidak memungut retribusi. Tapi perlu digarisbawahi pedagang yang bagian timur itu sudah membayar retribusi melalui rekening Disperindag,” tandas Baihaki.
Pembayaran terakhir dari ratusan pedagang tersebut dilakukan pada 3 Mei 2023 lalu dengan total keseluruhan Rp 26,1 juta. Retribusi tersebut sudah dibayarkan secara rutin sejak tahun 2020 silam. Masing-masing pedagang nominalnya beragam. Ada yang Rp 10 juta, ada yang sampai Rp 20 juta.
Menanggapi itu, mantan Kepala Disperindag Sidoarjo, Tjarda mengatakan, pihaknya saat itu tidak pernah memungut retribusi ke pedagang sisi timur. “Itu memang masa saya, tapi tidak pernah memungut retribusi kepada mereka,” katanya.
Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Mohammad Ainur Rahman mengatakan, pihaknya menampung setiap aspirasi dari masyarakat. Soal setoran retribusi itu merupakan informasi awal yang nanti bisa dilakukan pendalaman. “Tentu bukti awal itu akan kita pakai untuk pendalaman bersama semua pihak,” ujarnya. (Din/RED)