Mojokerto, BeritaTKP.Com – menjadi korban penipuan hingga Rp3 milyar Pardi (33) warga Dusun Kembangsore, Desa Petak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto melaporkan Muslah Sukarno (53) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Awal Penipuan tersebut terjadi pada Kamis (4/2) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berada di sebuah cucian mobil dan motor di Dusun Kebangsore, Desa Petak, Kecamatan Pacet didatangi pelaku. Pelaku mengajak korban berbisnis tanaman sere.
Dianggap tawaran pelaku menggiurkan, korbanpun mengiyakan dan mulai memberikan modal usaha. Uang yang diberikan ke pelakupun bervariasi jumlahnya, mulai Rp10 juta sampai Rp20 juta hingga sampai total Rp3 milyar. Modal usaha tersebut untuk menyewa lahan, membeli bibit, dan membayar tenaga kerja. Namun hingga delapan bulan berjalan, korban yang meminta kejelasan keuntungan dari hasil bisnis tanaman sere yang dikelola keduanya, pelaku hanya berjanji dan berkilah jika tanaman sere tersebut tak laku dijual. Tak puas dengan jawaban pelaku, korbanpun melapor ke Polsek Pacet terkait dugaan penipuan tersebut.
AKP Didik Budi Hariyono selaku Kapolsek Pacet, mengatakan, korban melapor pada Senin (15/7/2017) lalu dan petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
Hingga apakhirnya pelaku berhasil di tangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa empat buah buku tabungan berisi transaksi keuangan. Masing-masing, dua buah tabungan atas nama korban, satu buah tabungan atas nama pelaku dan satu buah tabungan atas nama Veni Yuliawati. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pacet. @ariwan/nanda