Mojokerto, BeritaTKP.Com – Dedy, suami yang meninggalkan sementara jenazah istrinya di kamar kosan selama 24 jam itu akhirnya bisa melunasi utangnya sebesar Rp 935 ribu ke rumah sakit, akhirnya bisa bernapas lega.

Utang Dedy untuk biaya pemulasaran jenazah di Rumah Sakit (RS) Gatoel Kota Mojokerto telah dilunasi oleh relawan salah satu yayasan sosial setempat.
Sebelumnya, Dedy terpaksa harus meninggalkan KTP untuk pemulasaran istrinya Indah Kusaeni ,37, sejak empat hari yang lalu, Minggu 14/03/2021.
“Alhamdulilah, terima kasih banyak mas-mas yang sudah bantu. Saya gak bisa balas dengan apapun, pribadi sebenarnya ndak mau merepotkan orang. Terimakasih banyak sekali,” ungkapnya yang baru tiba di kamar kosnya, Pangreman Gang VI, Kota Mojokerto.
Dirinya datang menggunakan motor roda dua sekitar pukul 13.00 WIB usai mencari dana pelunasan pemulasaran yang tak kunjung dapat. Dedy tak kuasa menahan air mata pasca-kematian istrinya yang menyisakan tanggungan di rumah sakit milik BUMN tersebut.
“Mohon maaf saya dari Sidoarjo, jadi membuat menunggu dan merepotkan banyak pihak. Saya orangnya gak bisa banyak bicara, jadi bukan tidak mau berkomunikasi dengan orang-orang. Kemarin sempat dipanggil rumah sakit untuk bikin pengantar dari lurah, tapi saya mau bayar. Cuman dicicil,”ungkapnya.
Sementara itu, Pembina Yayasan Yatim Dhuafa Kota Mojokerto Muhamad Mirza, mengaku mendapatkan informasi adanya peristiwa seorang suami yang rela meninggalkan jenazah istrinya dalam kondisi sudah dikafani di kamar kos hampir 24 jam dari media sosial maupun pemberitaan.
Lantaran tidak memiliki biaya untuk pemulasaran, ambulance, dan pemakaman almarhumah Indah yang ber KTP warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ramai di medsos dan pemberitaan adanya kasus ini. Kami langsung mengambil tindakan,dan menghubungi pihak rumah sakit. Ternyata benar ada tunggakan sebesar Rp 935 ribu,” ujar Mirza.
“Kami turun disitu untuk membebaskan biaya yang bersangkutan. Pihak rumah sakit juga sudah menjelaskan kronologi kejadian dan berusaha memenuhi pemulasaran dan diserahkan ke pihak keluarga,” ucapnya.
Hanya saja, Dedy tidak bisa memenuhi pelunasan biaya tersebut. Hingga salah satu komunitas relawan kemanusiaan ini memilih melunasi biaya itu, agar warga Lingkungan Penarip, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
“Keluarga sudah tidak ada tanggungan lagi. Sudah dibebaskan dari dana donatur relawan kami yang ada di Mojokerto. Semoga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. SH/Red





