Jakarta, BeritaTKP.com – Anggota Tim Khusus Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri yaitu PC terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J pekan ini. PC akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan dari PC,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Senin (22/8/2022).
Namun, ia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilaksanakan.
“Waktunya menunggu info lanjut,” ujarnya. (RED)






