Tim Saber Pungli Sikat Langsung Kepala Dan Wakil SMKN 8 Jember

354

Jember, BeritaTKP.Com – Tiga petinggi SMK Negeri 8 Jember terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), di ketahui 3 petinggi SMK Negeri 8 Jember tersebut menjabat sebagai Kepala sekolah dan wakil kepala sekola di bidang sarana prasarana dan bidang kurikulum.

Kepala sekolah SMK Negeri 8 Jember berinesial S bersama ke dua rekanya KA dan DR di bekuk saat OTT di lingkungan tempat mereka bertugas yakni sekolahan SMK Negeri 8 Jember pada dan langsung diamankan oleh tim saber pungli rabu, 1 maret 2017 lalu.

Penangkapan Tiga oknum petinggi SMK Negeri 8 Jember tersebut berawal dari adanya laporan dari salah satu wali murid yang mengeluh dengan adanya pungutan atau pembawayan sebesar Rp. 1.000.000,- yang digunakan untuk kegiatan atau biaya luar sekolah, dalam laporan tersebut wali murid menjelaskan apabila tidak membayar pungutan yang diminta pihak sekolah tersebut maka siswa yang terkait tidak diperbolehkan mengikuti ujian nasional.

Kegiatan pungutan kepada siswa tersebut sangat tidak di anjurkan lantaran mengandung unsur paksaan yang dapat melanggar hukum, lantaran pungutan yang di beri keterangan dengan ancaman serta paksaan tersebut membuat orang tua kebingungan hinggga sampai mencari hutangan untuk membayar pungutan tersebut.

Dan dari hasil pemeriksaan, tiga petinggi SMK Negeri 8 tersebut berhasil mengumpulkan dana dari siswanya sebesar Rp 254.000.000,- , uang tersebut di dapat dari jumlah dari 254 siswa dan dari uang sebesar Rp 254.000.000,- sebanyak Rp 149.605.000 digunakan untuk keperluan ujian sementara uang sebesar Rp 62.427.600 digunakan untuk keperluan di luar ujian, salah satunya yaitu  membeli sepeda motor.

Dan dari penangkapan ke tiga oknum petinggi SMK Negeri 8 Jember tersebut yakni S, KA dan DR tim saber pungli berhasil mengamnkan barang bukti sisa uang pungutan paksa tersebut sebanyak Rp. 41.967.400,-.

Kusworo Wibowo selaku Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar mengungkapkan tentang penangkapan 3 oknum petinggi SMKN 8 jember tersebut, “untuk saat ini kita tunggu laporan dari penyidik soal status untuk ditahanya 3 oknum tersebut, kita lihat pertimbangan penyidik, apakah ditahan atau tidak,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kedepanya akan lebih meningkatkan sosialisasi soal bahaya pungli kepada seluruh elemen sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Jember H. Ponco mengatakan, pihaknya bersinergi dengan kepolisian dalam kasus pungutan liar ini. @lutfi