BOLTIM, BeritaTKP.com – Tim Resmob Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Polres Boltim) berhasil mengamankan empat terduga pelaku kasus penganiayaan/penikaman 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 00.05 WITA di Desa Molobog, Kecamatan Nuangan. Saat korban tengah bersenda gurau dengan temannya para pelaku melintas dan langsung mengejarnya dengan senjata tajam hingga menusuk kaki kiri korban. Korban kemudian berlari mencari pertolongan dengan kondisi luka dan ketakutan.

Kejadian ini membuat warga sekitar panik. Sejumlah saksi yang melihat peristiwa tersebut berusaha menolong korban sebelum akhirnya dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.

Identitas Terduga Pelaku inisial :

  1. J.L. (21) 
  2. M.M. (18)
  3. H.A. (17)
  4. R.W. (21) 

Kronologi Penangkapan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/87/VIII/2025/SPKT/POLRES BOLTIM/POLDA SULUT, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Liefan Kolinug, S.E. bergerak cepat melakukan pencarian. 

Pada Sabtu (30/8/2025), tim lebih dulu mengamankan Terduga pelaku inisial (J.L)di rumahnya. Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap (H.A) dan (M.M) beserta dua bilah pisau. Selanjutnya, tim mengamankan inisial (R.W) di Desa Molobog Barat bersama sebilah pisau. 

Keempat terduga pelaku kini diamankan di Mako Polres Boltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Liefan Kolinug, S.E., membenarkan penangkapan ini.“Benar, tim telah mengamankan empat terduga pelaku kasus penikaman, Saat ini mereka sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(æ/red)