OGAN ILIR, BeritaTKP.com – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berinisial M (25) berhasil diamankan pada Kamis (20/03/2025) setelah tim melakukan penyelidikan intensif.

Kejadian bermula pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban, Mohammad Ali Maskur (20), seorang buruh asal Kabupaten OKI, sedang beristirahat di dalam truknya. Ketika terbangun, korban mendapati handphone Oppo A16 miliknya telah hilang. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan, tim Panther segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H., bersama tim Panther untuk segera melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dengan bantuan warga setempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BG 6344 ADC yang digunakan pelaku, serta satu buah topi hitam yang dikenakannya saat beraksi. Saat ini, penyidik masih melakukan pencarian terhadap barang bukti handphone milik korban.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwajib. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here