MANADO, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan/pemukulan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wenang pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kejadian berawal saat korban berinisial DJT (63) warga Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan II, Kecamatan Sario, Kota Manado, usai membeli barang di sebuah warung kemudian berpapasan dengan terlapor AP (17) warga Kelurahan Bumi Bringin, Kecamatan Wenang. Saat itu terlapor dalam kondisi emosi menyinggung masalah klakson motor, dan meski korban telah berusaha meredam situasi, terlapor langsung melakukan pemukulan satu kali ke arah wajah korban bagian kanan.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh anak korban, istri, serta beberapa warga sekitar. Namun, terlapor sempat mengeluarkan ancaman hendak menikam korban. Merasa terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wenang.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Wenang segera bergerak menuju rumah terlapor. Dari hasil keterangan korban yang mengenal pelaku, petugas berhasil menemukan terlapor dan melakukan pendekatan persuasif agar bersedia ikut ke Polsek.
Selanjutnya, terlapor dibawa ke piket Reskrim Polsek Wenang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta mengedepankan jalur musyawarah agar tidak terjadi tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(æ/red)





