Pangkalpinang, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil meringkus seorang pria berinisial Candra alias Memble alias Kerbau (41) yang diduga kuat terlibat dalam dua kasus penganiayaan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Penangkapan dilakukan pada Senin (3/11/2025) setelah tim melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima. Pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan Alun-alun Taman Merdeka, namun kerap bersikap premanisme terhadap pedagang.
Kasus pertama dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial M (31) yang menjadi korban penganiayaan pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Pelaku datang ke tempat jualan korban dan meminta uang parkir. Saat korban menolak memberikan lebih, terjadi adu mulut yang berujung pemukulan hingga korban mengalami luka di bagian hidung, mata, dan tangan kanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga mengakui penganiayaan lain terhadap seorang pedagang ayam di kawasan Alun-alun Taman Merdeka. Pelaku meminta dua potong ayam goreng tanpa membayar. Ketika korban menegur dan meminta uang, pelaku justru memukul korban di bagian mata kiri sebelum kabur.
Tim Buser Naga mulai melakukan pencarian sejak 24 Oktober 2025. Berdasarkan informasi, pelaku sempat melarikan diri ke laut untuk bekerja sebagai nelayan. Setelah berkoordinasi dengan Sat Polairud Polresta Pangkalpinang, tim melakukan pengawasan ketat di sekitar Dermaga TPI dan Jembatan Emas.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin (3/11/2025) pukul 10.30 WIB, tim gabungan Buser Naga dan Sat Polairud berhasil mencegat kapal nelayan di perairan Jembatan Emas dan menemukan pelaku di salah satu kapal yang baru merapat.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Duke Nugem.
Selain mengakui kedua perbuatannya, pelaku juga sempat mencoba memukul korban lain menggunakan kursi kayu, namun berhasil dilerai warga sekitar.
Kini, Candra alias Memble beserta dua surat visum sebagai barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tindakan tegas ini merupakan komitmen kami untuk menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Duke Nugem.(æ/red)




