Tim Anti Bandit Ciduk Jukir Liar Kebun Binatang Surabaya

307

Surabaya, BeritaTKP.Com – Sebanyak 14 orang  para Juru Parkir (Jukir) liar di Kebun Binatang Surabaya (KBS) termasuk salah satu koordinatornya digasak Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Mereka diciduk karena kerap meresahkan para pengunjung yang datang di taman satwa di Surabaya ini

Pasalnya mereka saat melakukan penarikan tarif parkir jukir-jukir itu mematok harga setinggi mukin bahkan sampai melebihi harga normal yang telah di terapkan. Khususnya pada hari-hari libur, yang pada umumnya banyak pengunjung baik lokal maupun dari luar kota untuk berlibur ke taman satwa milik Surabaya ini.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna mengungkapkan, para jukir yang sebenarnya preman ini, mematok tarif parkir antara Rp 10 ribu hingga Rp. 20 ribu perkendaraan. “Aksi premanisme dengan modus melakukan penarikan biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan di mana seharusnya untuk kendaraan normal sekitar Rp 3 ribu untuk roda 2 dan Rp 4 ribu untuk roda 4,” terang Kompol Bayu, Kamis (11/05/2017).

Bayu menuturkan bahwa penertiban ini dilakukan setelah ada salah seorang pengunjung yang datang dari luar kota yang melaporkan mahalnya tarif parkir di KBS. Bahkan, para jukir ini tak jarang meresahkan para pengunjung.

“Apabila ada pelanggan yang menolak dengan tarif yang mereka patok, maka mereka tidak segan-segan akan melakukan keusilan kepada pemilik kendaraan seperti membocori ban mobil atau motor pengunjung,” terang Bayu.

“Dengan demikian para jukir alias preman KBS ini, akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP serta juga akan kita proses untuk tipiringnya,” tegas Kompol Bayu. @tri