Tiga Waria Di Tangkap Saat Pesta Sabu

525

cccSurabaya, BeritaTKP.com- Ismiyanto alias Yanti (24) warga Jl. Putat Jaya, Arga Dirgantara alias Sandra (24) yang di ketahui warga Jl. Girilaya, dan Amir Faisal alias Veni (24) warga Jl. Simogunung, Surabaya harus merasakan pahitnya sel jeruji.

Tiga waria tersebut di tangkap karena mengadakan pesta sabu, pada saat ingin di masukan ke dalam sel, polisi sempat di bingungkan untuk di masukan ke dalam sel tahanan perempuan atau sel tahanan laki-laki, ketiga tersangka waria ini sempat  di gabungkan dengan tahanan perempuan yang terlibat dalam kasus narkoba terlebih dahulu, pada akhirnya ketiga tersangka waria tersebut di pindahkan ke sel tahanan laki-laki.

Pada saat pemeriksaan tersangka Arga Dirgantara alias Sandra mengaku membeli sabu dengan cara patungan, tetapi yang membeli sabu tersebut bukan tersangka Arga tetapi temannya A dan N, tersangka A dan N membeli sabu-sabu seharga Rp.400.000., kini kedua tersangka A dan N menjadi buronan.

Tersangka menambahkan, uang untuk membeli sabu dari hasil kerja sekali kencan, sekali kencan mendapatkan Rp.50.000., sebagian di tabung untuk membeli sabu, tersangka memakai sabu untuk meningkatkan semangat kerja dan supaya tidak mengantuk unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis menangkap ketiga tersangka di sebuah rumah yg terletak di Jl. Girilaya Surabaya.

Kompol Yhogi Hadi Setiawan, selaku Kapolsek Dukuh Pakis menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka yang mengadakan pesta sabu setelah kami mendapatkan laporan dari warga di daerah Girilayatersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut akhirnya polisi membenarkan bahwa pengguna narkoba berjenis Aspat (sabu)dari kelompok waria yang biasa mangkal di makam Kembang Kuning Surabaya.        @fanny