Kuantan Hilir, BeritaTKP.com – Tim Reskrim Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan tiga pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir. Penggerebekan dilakukan Senin (2/6/2025) siang. Tiga orang tersangka pun berhasil diamankan.
Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto SH MH pada awak media, Selasa (3/6/2025) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkoba di rumah milik seorang warga setempat. Menindaklanjuti itu, dia segera memerintahkan Ps Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alflen SE bersama tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Tim bergerak cepat menuju Desa Kepala Pulau dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tiga pria sedang berada di dalam satu kamar rumah tersebut. Mereka berinisial DN (39), N (42), dan M (42).
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0,14 gram, empat plastik bening kecil dalam keadaan kosong, satu buah kaca pirek bekas pakai, satu set alat hisap (bong), serta tiga buah mancis masing-masing berwarna kuning, hijau, dan merah.
Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kuantan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung methamphetamine.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kuantan Hilir. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Edi Winoto.
Polsek Kuantan Hilir mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (æ/red)