Tiga Pengedar Sabu Dibekuk BNN Kota Kediri

257

Kediri, BeritaTKP.Com – WP Mahasiswa, RK pegawai honorer dan CF Satpam Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPPKAD), dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, diketahui ua di antaranya pegawai honorer BPPKAD Kota Kediri.

Dalam kasus ini Ketiganya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan petugas. Ketiganya berhasil diamankan saat melakukan transaksi narkoba di Jalan PK Bangsa Kota Kediri.

Semulan RK dan CF diringkus saat di halte bus bekas depan kantor Dinas Perhubungan dan dari kedua pelaku tersebut petugas mengamankan sabu seberat 0,75 gram yang disimpan di dua klip plastik, dan setelah dilakukan pengembangan dua tersangka, nama WP salah satu mahasiswa Kota Kediri menjadi pengedar barang haram tersebut. Tujuh paket sabu siap edar seberat 5,58 gram dibungkus plastik klip, juga berhasil diamankan petugas dari WP.

Petugas juga mengamankan barang bukti ATM Mandiri, ATM BRI, KTP, SIM C, uang Rp 1.160.000, 1 unit HP Samsung, 1 set alat hisap, 2 alat timbang digital, 3 butir pil Dextro dan pil dobel L sebanyak 4.650 butir. Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati membeberkan hasil assesment sementara. “Berdasar Hasil tes urine, WP positif sabu dan ganja, sedangkan RK dan CF positif sabu. Untuk ketiga pelaku ini masih terus kita kembangkan,” jelasnya.

Dan saat ini ketiga tersangka melanggar UU Narkotika No 35 tahun 2009 Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. @catur/haryono