Kukar, BeritaTKP.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas milik pemerintah berupa lampu penerangan jalan umum tenaga surya (LPJU-TS) di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WITA di sepanjang Jalan Balikpapan–Handil II, RT. 01, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja. Pelaku mencuri panel surya dan baterai LPJU-TS, yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) milik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah menerima laporan masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Samboja yang dipimpin oleh AIPDA Abdul Gapur bersama BRIPTU Rahmat Muharram Siregar segera melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar lokasi. Sekitar pukul 00.10 WITA pada Minggu, 1 Juni 2025, petugas mendapati seorang pria tengah memanjat tiang lampu LPJU-TS. Setelah dilakukan pengejaran bersama warga, tiga orang berhasil diamankan, yaitu S (33), warga Balikpapan Barat, ARS (38), warga Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, BDS (34), warga Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap 4 (empat) unit panel surya dan baterai LPJU-TS di dua lokasi berbeda, yaitu Kelurahan Teluk Pemedas dan Kecamatan Muara Jawa.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 unit panel surya 300 Wp 36 VDC, 4 unit baterai Lithium Iron 25.6 VDC, 1 buah tang bangunan, Uang tunai Rp 100.000 hasil penjualan dan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna hitam (B-2880-UKP) milik PT. Stacomitra Graha
Akibat perbuatan para pelaku, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur mengalami kerugian materil sebesar Rp 164.700.000.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa para tersangka kini telah diamankan dan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus melakukan pengamanan terhadap aset-aset vital milik pemerintah serta meningkatkan patroli pada wilayah rawan. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samboja untuk proses hukum lebih lanjut. (æ/red)