Bima, BeritaTKP.com – Petugas Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian mesin traktor milik seorang petani bernama Taufikkurahman (56) warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Dalam pengungkapan ini, kita berhasil menangkap tiga terduga pelaku yakni masing – masing berinisial (A) (I) dan (F),” jelas Kapolsek Sape AKP Masdidin dalam keterangannya, Rabu (29/01).

Selain pelaku, Sambung Kapolsek, petugas juga turut mengamankan barang bukti satu unit mesin traktor berikut peralatan yang diduga digunakan para pelaku dalam melancarkan aksi pencurian seperti dua unit kendaraan sepeda motor, kunci pas ukuran 18-19 serta kunci inggris.

“Ketiga pelaku kita tangkap dilokasi berbeda, untuk A dan I kita tangkap di Pelabuhan Sahbandar. Sementara F kita ditangkap petugas dirumahnya di Desa Rai Oi, Sape,” terang AKP Masdidin.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Diakui Kapolsek Sape, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan tindaklanjut kami (Polri) terhadap laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota ini,” tandas AKP Masdidin. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here