ilustrasi

JAKARTA, BeritaTKP.com — Tiga pegawai PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak pertengahan tahun 2025. Ketiganya kini masih mengalami trauma meski telah mendapatkan pendampingan psikologis.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT TransJakarta, Indra Kurniawan, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis para korban masih rentan, terutama saat berhadapan dengan para pelaku di tempat kerja.

“Korban saat ini berangsur pulih dari rasa trauma. Tapi bila melihat pelaku, trauma itu timbul lagi,” ujar Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Indra, pada saat awal melapor, kondisi mental para korban sangat terguncang.

“Waktu melapor ke kami, kondisi korban sangat tidak stabil. Saat menceritakan kejadian, tubuhnya bergetar dan menangis,” jelasnya.

Untuk membantu pemulihan, serikat pekerja mendampingi ketiga korban menjalani konseling psikologis di RS Islam Jakarta Sukapura, Jakarta Utara. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memulihkan rasa aman, kepercayaan diri, dan stabilitas emosional mereka agar dapat kembali bekerja dengan tenang.

Lapor ke Polisi Setelah Proses Internal Dinilai Tak Adil

Setelah melalui proses panjang, ketiga korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian pada Rabu (12/11/2025). Langkah tersebut diambil karena proses penanganan internal perusahaan dinilai tidak memberikan keadilan yang memadai.

Pertemuan antara perwakilan serikat pekerja, manajemen TransJakarta, dan pihak kepolisian digelar di kantor pusat TransJakarta. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat bahwa kasus ini harus diproses secara hukum agar para korban mendapatkan keadilan.

Diketahui, salah satu korban bekerja di bagian satuan tugas TransCare, layanan antar-jemput TransJakarta bagi penyandang disabilitas. Sementara dua korban lainnya bertugas di unit layanan bus wisata. Adapun dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja yang menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Serikat pekerja mendesak agar TransJakarta memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk melalui mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.(æ/red)