Tuban, BeritaTKP.com – Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan saat check in di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Tuban, pada Senin (17/4/2023) dini hari.

Dalam kegiatan razia tersebut, satu pasangan sempat bersembunyi di dalam kamar mandi cukup lama. Mereka enggak membuka pintu saat akan ditertibkan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar Tuban, DLH Perhubungan Tuban.

Kasatpol PP dan Damkar Tuban Gunadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Tuban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. “Kegiatan dimulai pada hari minggu pukul 20.30 WIB hingga senin dini hari, dengan menyasar hotel-hotel di Tuban,” ucap Gunadi.

Gunadi juga menjelaskan, razia ini dilakukan untuk melaksanakan kegiatan operasi atau penertiban pelanggaran Perda dan Trantibum di Wilayah Kabupaten Tuban. Selain menegakkan Perda, penyelenggaraan Trantibum juga dalam rangka menerapkan SE upati tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan.

“Hasilnya, kami dapati 3 pasangan bukan suami istri yang berada di tempat penginapan yang berbeda, serta 1 tempat hiburan malam yang masih beraktivitas di bulan Ramadhan,” terang Gunadi.

Tiga pasangan tersebut yakni AB (32) asal Kecamatan/kota Tuban bersama SA (47) Kecamatan Tuban. Lalu, AY (31) Kecamatan Jenu bersama ZK (21) Kecamatan Bancar. Dari kedua pasangan tersebut dirazia di Hotel Indonesia Jenu Tuban.

Serta satu pasangan ditemukan di Hotel Mahkota DJ (39) Kecamatan Tambakboyo bersama WL (33) Kabupaten Jember. “Selain itu diamankan juga, 2 unit PC milik BK Cafe, jadi PC itu digunakan sebagai transaksi sehingga kami amankan supaya tidak beraktivitas di bulan Ramadhan,” kata Gunadi.

Sementara itu, ketiga pasangan serta pemilik cafe diberikan surat panggilan untuk menghadap penyidik di ruang Satpol PP Tuban. (Din/RED)