Tulungagung, BeritaTKP.com – Diketahui terdapat 3 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Tulungagung yang mana, kondisinya sedang dipasung. Mengetahui hal tersebut petugas Dinas Kesehatan setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan pembebasan. Disana Dinas Kesehatan menemukan kesulitan dalam melakukan pembebeasan karena terkendala izin keluarga.
Subkoordinator Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, bahwa pada tahun 2024, jumlah korban yang di pasung di Tulungagung mencapai 12 orang. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya berhasil dibebaskan melalui Program ACT, yaitu program hasil kerja sama Dinas Kesehatan dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.
“Berkat kerja sama program ACT dari komunitas RSJ Malang, kami berhasil membebaskan sembilan ODGJ yang terpasung. Tiga di antaranya masih terpasung. Kami sudah memutar otak, untuk meminta bantuan ke sana-sini, tapi terkendala izin keluarga,” kata Heru, Kamis (27/2/2025).
Menurut Heru, tiga ODGJ tersebut dipasung dengan cara dikerangkeng atau dikurung dalam kamar khusus. Bahkan, salah satu di antaranya dimasukkan ke dalam ruangan bekas kandang kambing.
“Tiga korban pasung ini berada di Kecamatan Ngantru satu orang, Kecamatan Besuki satu orang dan Kecamatan Pucanglaban satu orang,” ujarnya.
Terkait kondisi itu, petugas Dinas mengaku telah melakukan berbagai upaya pendekatan kepada keluarga maupun stakeholder terkait untuk melakukan pembebasan. Namun, hingga kini masih belum membuahkan hasil.
“Dua di antaranya merupakan kasus repasung (pemasungan ulang). Mereka sempat kami bebaskan, kemudian oleh pihak keluarga kembali dipasung karena khawatir akan kabur atau hilang. Sedangkan satu orang lainnya memang belum pernah kami bebaskan,” jelasnya.
Heru mengungkapkan, program pembebasan pasung maupun penanganan ODGJ wajib mendapatkan izin langsung dari pihak keluarga. Jika keluarga tidak mengizinkan, maka Dinas Kesehatan juga tidak dapat mengambil langkah lanjutan.
“Kalau dalam penanganan ODGJ liar, kami dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses evakuasinya,” pungkasnya. (sy/red)