Simalungun, BeritaTKP.com — Operasi pembubaran balap liar yang digelar personel Polsek Serbalawan di Simpang Kampung Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Minggu (9/11) dini hari, justru mengarah pada temuan mengejutkan. Seorang pelajar berusia 15 tahun diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa pengamanan remaja tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mengapresiasi kerja cepat Polsek Serbalawan yang tidak hanya menindak balap liar, namun juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, menerangkan bahwa operasi dilakukan untuk menekan aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat. Saat petugas tiba di lokasi, seorang remaja laki-laki terpantau mencurigakan dan langsung diamankan untuk diperiksa.

Hasil penggeledahan mengungkap satu bungkus kertas minyak berisi ganja seberat 7,74 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Vega ZR hitam tanpa pelat nomor. Selain itu, dari kantong celana remaja tersebut ditemukan paket sabu. Kepada petugas, pelajar itu mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik temannya yang berinisial D, yang kemudian melarikan diri saat operasi berlangsung.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap D yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain,” tegas Kapolsek.

Pelajar beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan polisi telah diterbitkan, disusul dengan surat perintah penyidikan, sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke jaksa.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan mengacu pada sistem peradilan pidana anak. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan razia guna mencegah balap liar dan peredaran narkotika di kalangan remaja.(æ/red)