
Surabaya, BeritaTKP.com – Satuan gabungan Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kegiatan tak wajar yang berlangsung di salah satu hotel kawasan Wonokromo, Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 34 pria tanpa busana yang diduga sedang mengikuti acara tertutup di dalam kamar hotel.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya bergerak pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
“Polsek Wonokromo bersama Satreskrim dan Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan kegiatan yang diduga melanggar norma kesusilaan di salah satu hotel kawasan Surabaya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, dikutip Minggu (19/10/2025).
Fakta-Fakta Kasus Penggerebekan Hotel Surabaya
1. Sebanyak 34 Pria Diamankan
Dalam operasi yang dilakukan dini hari, polisi mendapati 34 pria tanpa busana berada di dalam kamar hotel.
Mereka langsung diamankan dan didata satu per satu oleh petugas. Seluruh peserta kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.
2. Digelar di Dalam Kamar Hotel
Berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan tersebut digelar di salah satu kamar hotel kawasan Surabaya.
Para peserta diduga mengikuti acara tertutup yang melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian.
3. Penyelenggara Masih Diperiksa
Dari 34 orang yang diamankan, sejumlah individu diduga berperan sebagai penyelenggara atau panitia acara.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa penggagas kegiatan tersebut serta apakah terdapat unsur pidana di dalamnya,” ujar AKBP Erika.
4. Berawal dari Laporan Warga
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas sejumlah orang yang keluar masuk hotel tersebut. Setelah dilakukan observasi, polisi menemukan indikasi kuat sehingga operasi langsung dilakukan.
5. Polisi Imbau Masyarakat untuk Waspada
AKBP Erika menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kegiatan yang berpotensi melanggar norma sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungannya,” katanya.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah mendalami keterangan seluruh orang yang diamankan. Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya setelah proses pemeriksaan dan verifikasi selesai dilakukan.
“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Kami pastikan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur,” pungkas AKBP Erika Purwana Putra.(æ/red)