Gresik, BeritaTKP.Com – seorang pria yang habis pesta miras dengan rekanya sesudah pesta miras dengan rekanya Makrus 27 pulang pada pukul 22.00 dan setiba di rumah plaku di tegor oleh tetanganya yang bernama RH28.
Kelakuan makrus ini tidak pantas di tiru sebab warga desa banjaran kecamatan driyorejo tega menganiaya tetangganya sendiri hingga wajahnya lebam pemicu juga konyol,kondisi pelaku yang sedang mabuk alkohol.
Plaku sedudah memukul korbanya dengan botol plaku pergi begitu saja korban lalu minta tolong kepada warga setempat untuk mendapatkan pertolongan yang masih di luar rumah keesokan harinya korban melaporkan plaku ke polisian.
Pelaku dimintai keterangan dan akhirnya menyesal meminta maaf kepada korban. “Sudah kami tetapkan tersangka karena terbukti perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, Iptu Sugeng.
Dia menambahkan, pelaku yang dinyatakan bersalah tersebut sudah dilakukan penyidikan. Korban memang dikenal sebagai janda kembang di desa. Tapi, ternyata meraka ada hubunggan.
Mereka bersuami dari hasil nikah siri. Polisi belum berani menyatakan motif pelaku melakukan penganiayaan. Entah ada hubungannya dengan status korban yang sudah bersuami atau ada perkara lain. @lupi