JAKARTA, BeritaTKP.com – Fenomena tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) memicu kehebohan publik. Banyak warganet menduga kayu-kayu tersebut merupakan hasil illegal logging yang selama ini tersembunyi. Menyikapi hal itu, Bareskrim Polri resmi turun tangan dan membuka penyelidikan untuk menelusuri sumber material kayu tersebut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni menegaskan bahwa polisi kini mendalami asal-usul kayu yang videonya viral di media sosial.
“Sedang penyelidikan. Belum tahu asalnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Video viral yang menampilkan gelondongan kayu dihantam arus deras—diduga dari wilayah Tapanuli Selatan hingga Tapanuli Tengah—menjadi bahan spekulasi kuat masyarakat terkait dugaan praktik pembalakan liar. Tumpukan kayu terlihat memenuhi area permukiman warga, terutama di Pidie Jaya, Aceh.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan bahwa kayu-kayu tersebut berpotensi berasal dari tiga sumber:

  1. Kayu lapuk yang terseret banjir,
  2. Pohon tumbang akibat cuaca ekstrem,
  3. Area penebangan, baik legal maupun ilegal.

Menurutnya, material tersebut bisa saja berasal dari sungai, kawasan tebangan legal, atau aktivitas melanggar hukum termasuk dugaan penyalahgunaan pemegang hak atas tanah (PHAT) hingga illegal logging.

Ditjen Gakkum memastikan akan memproses setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana kehutanan.

“Semua indikasi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Dwi.

Sementara itu, publik mendesak pemerintah mengusut tuntas potensi keterlibatan mafia hutan yang selama ini dianggap menjadi pemicu rusaknya ekosistem dan memperparah dampak bencana alam di Sumatera.(æ/red)