
Probolinggo, BeritaTKP.com – Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) manajer WO prewedding dan lima orang saksi yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meminta maaf atas terbakarnya Bromo. Kelima saksi juga rencananya akan datang ke masyarakat Tengger untuk meminta maaf secara langsung.
Mustaji, penasihat hukum kelima saksi dan tersangka mengucapkan permintaan maaf atas ulah tak sengaja yang dilakukan kliennya sehingga membuat kebakaran di Gunung Bromo semakin meluas. “Kami mewakili 5 orang saksi dan 1 tersangka atas kasus kebakaran ini dengan sadar meminta maaf kepada masyarakat Tengger dan Pemerintah, baik itu provinsi dan kabupaten atas peristiwa ini, sekalipun tidak ada kesengajaan, tapi ini menjadi penyebabnya,” kata Mustaji kepada wartawan di Polres Probolinggo, dilansir dari detikjatim.
Menurut Mustajo, ia dan kelima kliennya juga akan meminta maaf kepada masyarakat Tengger secara langsung pada Jumat (15/9/2023). “Besok kita akan naik, dan bertemu dengan tokoh adat di sana. Pada intinya besok kita akan meminta maaf secara resmi, secara rasional kepada warga atau masyarakat Suku Tengger,” ungkap Mustaji, Kamis (14/9/2023) kemarin.
Dalam pemeriksaan kali ini, ia bersama dengan kelima kliennya kembali menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo. Diketahui, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang. Ia merupakan manajer Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya.
Sementara itu, lima orang lainnya yang masih berstatus saksi di antaranya pasangan pengantin berinisial HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu ada MGG (38) selaku crew pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Din/RED)





