Sidoarjo, BeritaTKP.Com – M Rizky (31), warga Desa Penambangan RT 8/RW 2 Kecamatan Balongbendo karena kedapatan membawa sabu-sabu 1,6 gram hingga akhirnya ia di bekuk oleh Anggota Satreskoba sidoarjo.
Dalam hal ini pelaku Rizky menyimpan rapi narkotika jeni sabu (SS) dalam 8 poket tersebut di sembunyikan di betis, sebanyak 4 poket di simpan di bagian betis kanan dan 4 poket di simpan di bagian betis kiri, ia menyimpan delapan poket sabu tersebut dengan cara diperban pakai plester hitam untuk mengelabuhi polisi.
Ia di tangkap di Jl Raya Puri Indah sekitar pukul 16.00 saat itu petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penjualan SS di kawasan tersebut, dalam penangkapan tersebut pelaku sempat membantah telah menjadi pengedar SS namun saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan SS, Rizky langsung mengakui ia mengakui bahwa sedang menunggu pembeli dari pelanggan asal Sidoarjo.
Hingga akhirnya petugas langusng menggelandangnya ke kantor polisi guna untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, dalam pemeriksaan tersebut ia mengaku bahwasanya sejak 8 bulan lalu, tersangka menjadi pengedar SS yang dibelinya dari salah seorang pengedar asal Surabaya ia juga mengaku bahwa pelangganya kebanyakan warga Sidoarjo yang sudah lama kenal.
Ia juga mengaku dari hasim menjadi kurir sabu ini ia mendapatkan laba yang cukup banyak, ia juga mengaku bahwa setiap gram SS dirinya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500 ribu selain itu dirinya juga bisa mencicipi SS tersebut sebelum dijual ke pelanggan ia mengungkapkan sebenarnya dirinya takut menjadi pengedar hanya saja karna iming iming untung banya hingga dirinya minat. @eka