Pasuruan, BeritaTKP.com – Aksi dua maling yang hendak bawa lari motor salah satu warga Dusun Mronggan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, berlangsung gagal. Lantaran gagal membawa lari motor korban, keduanya tega melukai pemilik kendaraan dengan celurit. Korban yang diketahui berinisial HMT tersebut mengalami luka di tangan dan kepala.

Insiden ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Pasuruan, Iptu Mardhania Pravita. Dia mengungkapkan, dua pencuri menetapkan rumah korban sebagai target. “Benar telah terjadi aksi percobaan pencurian dengan kekerasan. Pencuri menargetkan rumah korban HMT (38) yang terletak di Dusun Mronggian, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” kata Vita, Rabu (5/10/2022).

Vita menerangkan pencurian ini terjadi pada Senin (3/10/2022) pukul 03.00 WIB. Pada saat kejadian, istri korban berinisial DR masih belum tertidur.

DR segera menyadari bahwa rumahnya sudah kemasukan maling. Saat melihat pencuri tersebut, DR sempat dipukul dengan gagang celurit. DR pun berteriak sehingga membangunkan HMT. “Pencuri langsung mendatangi DR dan memukulnya dengan gagang celurit. Kemudian pelaku lari ke depan rumah korban, yang ternyata di depan rumah sudah ada teman pelaku,” imbuhnya.

Menurut Vita, pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat. HMT berusaha melawan namun pelaku yang membawa senjata tajam membacok tangan dan kepala korban.

DR yang berteriak membuat pelaku kabur meninggalkan lokasi melewati samping rumah korban. Saat ini Polresta Pasuruan menindaklanjuti perkara ini dan melakukan menyelidikan lebih lanjut. (Din/RED)