Terlibat Tawuran di Jalan Rajawali, 3 Gangster Pembawa Sajam Diamankan Polisi

52

Surabaya, BeritaTKP.com – Tiga orang mengaku gangster yang masing-masing berinisial N (16), VI (27) dan RP (16), ditangkap anggota Sat Intelkam Polrestabes Surabaya saat tengah melakukan tawuran di Jalan Rajawali, pada Kamis (2/3/2023) kemarin, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono mengatakan tawuran yang terjadi bermula dari antardua kelompok gangster yang janjian tawuran di media sosial. Kedua akun gangster tersebut yakni teamorangstres.sby VS remaja216official_.

Saat tawuran, salah satu dari mereka yang terlibat ada yang terkena bacok. Korban diketahui berasal dari Mojokerto. Mengetahui ada tawuran tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk membubarkan dan mengangkap tiga orang. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.

“Saat itu petugas dari Sat Intelkam Polrestabes dan tim datang ke TKP melakukan pembubaran aksi tawuran tersebut dan mengamankan 3 orang dengan barang bukti 1 balok kayu dan 2 sajam berupa Celurit panjang,” kata Edi.

Edi mengaku, pada saat dibubarkan kedua kelompok ternyata sempat melakukan perlawanan kepada petugas. “Kedua kelompok tersebut juga sempat melawan dan menabrak petugas saat melakukan pembubaran dan penangkapan,” ujar Edi.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu dari tiga yang diamankan diketahui menggunakan pil koplo saat tawuran. Saat ini, ketiga anggota gangster telah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. (Din/RED)