SUBANG, BeritaTKP.com –Terlibat perang sarung 3 remaja diamankan Polsek Pamanukan Polres Subang. Selain pelaku, Polsek Pamanukan juga mengamankan sarung yang dimodifikasi.
Para pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah anak di bawah umur. Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin mengatakan ada dua lokasi perang sarung pada Senin 3 Maret 2025 dini hari.
“Ada dua TKP yaitu di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari dan Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan. Semuanya di jalan Pantura,” katanya.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sarung yang sudah di modifikasi untuk dijadikan senjata,” Sambungnya
Kapolsek juga menjelaskan, perang sarung yang saat ini telah menjurus pada aksi tawuran, merupakan salah satu bentuk tindakan yang tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga dapat meresahkan warga sekitar.
”Ini berpotensi menimbulkan adanya korban, apalagi jika bersenjata tajam. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas para pelaku aksi perang sarung dan tawuran. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat,” Jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas dan tidak terjerumus pada tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti perang sarung, balap liar dan tawuran.
“Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat bulan Ramadhan, kami dari Polsek Pamanukan Polres Subang akan terus memantau dan melakukan patroli sahur setiap hari,” pungkasnya. (æ/red)